Dalam kasus suap, KPK menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan.
Sedangkan dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan berupaya menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.
Hasto terindikasi memerintahkan Harun Masiku tahun 2020 lalu untuk menenggelamkan ponselnya waktu ada operasi tangkap tangan (OTT), dan menyuruhnya melarikan diri. (Yudha Krastawan)