Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam mendukung swasembada pangan, pengembangan industri agro maritim, hilirisasi, serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam. “Di antara 70 ribu koperasi tersebut, 10 ribu di antaranya bergerak di sektor kelautan dan perikanan yang akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu 6 (enam) bulan setelah terbitnya Inpres,” kata Zulkifli.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan memberikan berbagai manfaat, antara lain penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan distribusi pendapatan, pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ketahanan ekonomi lokal, dan inklusi keuangan yang lebih luas. Selain itu, koperasi ini akan berperan sebagai akselerator, agregator, dan konsolidator UMKM, menekan angka kemiskinan ekstrem, serta mengurangi peran middleman dalam rantai pasok. Dengan memperbanyak supply chain yang efisien, koperasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan harga di tingkat produsen (petani, peternak, nelayan, dll), menekan inflasi, dan memproses permintaan barang/jasa dari masyarakat dengan lebih cepat.