PRIORITAS, 1/3/25 (Batam): Danantara sebagai sebuah entitas yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, memahami bahwa tata kelola yang baik adalah kunci utama dalam menekan potensi korupsi.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang efektif, risiko penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan, sehingga organisasi dapat berjalan dengan lebih profesional dan berintegritas.
Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho berpendapat, pemerintah agar memperketat tata kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna menekan potensi korupsi.
Menurut dia, Danantara memiliki mandat mengelola aset negara dalam jumlah sangat besar, namun transparansi yang minim dan sistem audit lemah bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan. “Kata kuncinya kelemahan dalam tata kelola aset negara berpotensi menjadi ladang korupsi sistemik yang merugikan rakyat dalam skala besar,” ucap Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa transparansi penuh menjadi keharusan, di mana publik harus memiliki akses terhadap laporan pengelolaan aset Danantara untuk mencegah potensi penyimpangan. Dengan demikian, sambung dia, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset negara menjadi kunci dalam mengawal integritas keuangan negara.