IPOL.ID- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta meminta secara khusus kepada Kejaksaan Agung mengawal Jakarta untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Karena bagaimana pun Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” ucap Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung.
Gubernur DK Jakarta mengungkapkan bahwa Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain yakni 11 persen dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun.
“Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung kami akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan baik,” imbuh mantan Sekretaris Kabinet tersebut.