IPOL.ID- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam rangka silaturahmi serta konsultasi terkait pendampingan untuk program gizi nasional. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional. “Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Jaksa Agung.
Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. “Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” jelasnya.