IPOL.ID – Mantan Gubernur Jawa Bara Ridwan Kamil (RK) mengakui jika kediamannya digeledah oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang biasa disapa Kang Emil ini menjelaskan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Dikatakanya, tim penyidik KPK menunjukkan surat tugas resmi saat menggeledah kediamannya.
“Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK,” ucapnya.
Meski begitu, RK tidak menjelaskan secara rinci penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediamannya tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutupnya.(sofian)
Terkait Bang BJB, Kang Emil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK
