Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut, Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut, Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal
Hukum

Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut, Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 22 Mar 2025, 18:39
Share
2 Min Read
penyeludupan pakaian bekas
Konferensi pers tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut, gagalkan penyelundupan pakaian bekas ilegal.
SHARE

IPOL.ID – Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menggagalkan penyelundupan 103 koli pakaian bekas impor ilegal (ballpres) senilai Rp515 juta menjelang Lebaran 2025.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksma TNI Arya Delano mengatakan, kasus tersebut terungkap saat ada aktivitas pemindahan pakaian bekas impor ilegal dari kontainer ke truk di Dermaga Kalimas, Perak Utara, Surabaya, dekat Pos 5/Pintu Keluar, pada Jumat (21/3) sore. “Petugas langsung melakukan penyekatan dan pengamanan terhadap kendaraan serta barang bukti,” kata Laksma Arya saat konferensi pers di Kantor Lantamal V, Sabtu (22/3/25).

Laksma Arya menjelaskan tiga kendaraan yang diamankan adalah kontainer dengan nomor polisi L 9073 UE dikemudikan oleh K, truk berpelat AG 8801 EG dikemudikan oleh AM, serta truk bernomor AG 9687 VI dikemudikan oleh A. Secara keseluruhan barang bukti dan pengemudi, lanjutnya, telah diamankan di Kantor Tim Intel Lantamal V untuk pemeriksaan lebih lanjut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pakaian Bekas Ilegal, Pangkalan Utama TNI AL, Penyeludupan pakaian bekas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Khofifah Indar Parawansa Sby Ghuansou Khofifah Indar Parawansa Sambut Baik Pembukaan Penerbangan Langsung ke Guangzhou
Next Article basuki hadimuljono IKN Thailand Sangat Tertarik Investasi di IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?