IPOL.ID – Keindahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) diwarnai dengan temuan mengejutkan 59 titik ladang ganja yang tumbuh subur. Penemuan ini tak hanya menghebohkan, namun juga memicu reaksi dari warganet yang mengaitkannya dengan mahalnya tarif penerbangan drone di kawasan tersebut.
Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang dengan agenda pembuktian. Dalam sidang yang digelar secara daring, Jaksa menghadirkan tiga saksi dari TNBTS, yakni Yunus (Kepala Resort Senduro), Untung (Polisi Hutan), dan Edwy (Staf kantor Balai Besar TNBTS).
Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra mengatakan ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, melalui bantuan drone.
“Lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang ” jelas Hendra, Selasa (18/3/2025).
Ada 59 titik ladang ganja tersebut seluas sekitar 1 hektar, dimana setiap titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi mulai 4 meter persegi hingga 16 meter persegi. Lokasi ladang ganja tersebut berhasil ditemukan dengan bantuan drone.