Surat itu juga mencantumkan nama-nama anggota yang diusulkan sebagai penerima bantuan, yakni:
1. AKP Irawan Junaedi, SE, MM
2. AIPTU Hardi Bakri, SH
3. AIPDA Anwar
4. Staf Rahman
Selain itu, dalam surat tersebut menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk konfirmasi di 082121716171.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, keempat nama yang tercantum dalam surat tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Pusat.
“Iya, semua yang ada tertera di situ, 4 orang masih diperiksa gitu,” jelas Kompol Rezha saat dihubungi kumparan, pada Senin (24/3/2025).
Dalam surat itu, tertulis nama-nama anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan yaitu AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf bernama Rahman. Keempatnya, termasuk Rahman, telah dimintai keterangan oleh Propam.
Rezha menegaskan bahwa surat tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh Polsek Metro Menteng. Pihaknya juga tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk meminta THR ke warga atau pihak swasta.