Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Tak Dikasih THR Kelompok LSM Rusak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Tak Dikasih THR Kelompok LSM Rusak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi
HeadlineJabodetabek

Viral Tak Dikasih THR Kelompok LSM Rusak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi

Iqbal
Iqbal Published 21 Mar 2025, 11:05
Share
2 Min Read
Sejumlah orang dari kelompok LSM di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Sejumlah orang dari kelompok LSM di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
SHARE

“Mereka marah-marah di Dinkes, lalu mengotori lantai dengan alas kaki mereka yang sudah kotor dengan tanah merah, membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah, serta membuang air pembuangan AC yang di galon ke lantai depan pintu lobi,” tuturnya.

Situasi tersebut membuat para pegawai Dinkes merasa cemas dan tidak nyaman dalam menjalankan tugasnya. Merespons kejadian itu, pihak Dinkes kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.

Polsek Cikarang Pusat telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut aksi anarkis yang terjadi.

“Kami akan memproses laporan ini secara hukum dan memastikan bahwa tindakan anarkis seperti ini tidak terulang di masa depan,” ungkapnya.

Baca Juga

MOJ
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Viral Bocah Bawa THR Segunung Pakai Kantong Plastik

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat serta organisasi massa agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tidak melanggar aturan.

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi hal itu harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merugikan pihak lain,” tegasnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinkes Kabupaten Bekasi, lsm, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan sejumlah anak usaha Jasa Marga group di Jalan Tol Trans Jawa, mengumumkan pemberian potongan tarif tol sebesar 20%. Jasa Marga Berlakukan Potongan Tarif Tol 20 Persen Selama 8 Hari di Libur Lebaran 2025
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan KJP plus tahap I secara simbolis.(Foto istimewa) Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I Pada 2025 Untuk 707.622 Siswa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027
25 Jul 2026, 18:25
Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
25 Jul 2026, 11:44
Jakarta Raya
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik
25 Jul 2026, 14:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?