Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WNI Wajib Waspada Iming-Iming Gaji Besar Kerja di Luar Negeri, Polri: Kasus Perdagangan Orang Meningkat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > WNI Wajib Waspada Iming-Iming Gaji Besar Kerja di Luar Negeri, Polri: Kasus Perdagangan Orang Meningkat
Nasional

WNI Wajib Waspada Iming-Iming Gaji Besar Kerja di Luar Negeri, Polri: Kasus Perdagangan Orang Meningkat

Iqbal
Iqbal Published 27 Mar 2025, 14:55
Share
3 Min Read
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: Humas Polri
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: Humas Polri
SHARE

“Banyak korban yang bahkan tidak merasa dirinya sebagai korban,” ungkap Amingga.

Ironisnya, beberapa korban TPPO yang telah dipulangkan justru kembali ke Myanmar. Alasannya, mereka mendapat jabatan serta gaji yang cukup besar, sehingga tidak menyadari bahwa mereka adalah bagian dari skema perdagangan manusia.

“Inilah yang mendorong kita bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik ini,” jelasnya.

Sebanyak 699 korban TPPO yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatra Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Selatan.

Baca Juga

parki
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam, Sasar Jalur Sepi di Jakbar dan Jakpus
9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Tanah Air

Mereka berangkat ke Thailand dengan iming-iming gaji sebesar 25.000 hingga 30.000 Baht (sekitar Rp10-15 juta per bulan). Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, mereka justru dipaksa bekerja di Myanmar sebagai operator online scamming atau penipuan daring.

Parahnya, gaji yang dijanjikan tidak diberikan, dan mereka yang tidak mencapai target mengalami kekerasan fisik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: perdagangan orang, Polri, tppo, wni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Telkom Ririek Adriansyah dalam seremoni pelepasan keberangkatan para peserta Mudik Bersama BUMN 2025 dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis (27/3/2025). Foto: Telkom Indonesia Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Menuju Kampung Halaman
Next Article Pertemuan BPH Migas dengan KAI KAOP 8 Surabaya. Foto: Dok Humas BPH Migas Pastikan BBM untuk Kereta Api dan Masyarakat Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
13 Jun 2026, 10:06
HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Jupiter Sesalkan Realisasi Reses Masih Rendah Meski Terintegrasi E-Musrembang
12 Jun 2026, 21:00
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?