IPOL.ID – Langkah sigap dilakukan pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi dalam menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak menuju Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja. Keberhasilan itu pun diapresiasi Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Langkah cepat dan tegas dari Kepolisian dan Imigrasi menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia dan melindungi para calon jemaah dari potensi risiko,” ujar Dahnil, Minggu (20/4/2025).
Politisi Gerindra itu menegaskan, penertiban terhadap jemaah haji ilegal merupakan keharusan untuk menjamin kualitas layanan haji serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah resmi.
Sejak dibentuknya BH Haji, pihaknya telah melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, khususnya untuk penyelenggaraan haji 2026, agar menangani persoalan jemaah haji ilegal.
“Alhamdulillah di 2025 ini Arab Saudi sudah mulai lakukan berbagai kebijakan pengetatan. Kami juga berkoordinasi dengan Polri dan kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan dan menyelenggarakan paket haji ilegal,” katanya.