IPOL.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan penghargaan kepada dua petugasnya yakni C Lumban Batu dan Wisnu Juniarto pada Senin (14/4/2025). Atas kesigapan keduanya menggagalkan penyelundupan narkoba dengan berat mencapai 500 gram lebih dibawa pria mengenakan atribut ojek online.
Penghargaan diberikan oleh Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, saat melakukan apel pagi diikuti seluruh petugas Lapas Cipinang. Hal itu sebagai bentuk apresiasi serta kewaspadaan keduanya dalam menjalankan pengamanan di dalam Lapas.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja saudara C Lumban Batu dan Wisnu Juniarto atas kewaspadaannya sehingga penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas berhasil digagalkan,” kata Wachid di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan, dalam kurun waktu 3 bulan jajaran Lapas Cipinang telah dua kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas. Hal ini menandakan sistem pengamanan di dalam Lapas Cipinang berjalan efektif.
“Kedua orang ini menjadi contoh untuk menjaga profesionalisme petugas lapas dan efektifnya pengamanan dalam Lapas Cipinang,” tukas Wachid.