Sebagai wujud keseriusan, Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks. Strategi ini mencakup tiga pilar utama. Pertama, anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun ditargetkan memperoleh vaksinasi HPV. Kedua, perempuan usia 39 tahun diharapkan menjalani skrining HPV DNA. Ketiga, perempuan dengan kanker serviks invasif harus mendapatkan penatalaksanaan yang sesuai standar medis.
“Jika ketiga pilar ini dijalankan secara komprehensif dan terkoordinasi, saya optimis kita dapat menurunkan angka kematian dan mencapai eliminasi kanker serviks di seluruh Indonesia,” tegas Wamenkes.
Mulai tahun 2025, layanan skrining HPV DNA akan diintegrasikan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis. Diharapkan, kebijakan ini dapat memperluas jangkauan deteksi dini dan mencegah berkembangnya penyakit ke stadium lanjut.
Meski demikian, tantangan geografis yang kompleks masih menjadi hambatan, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan yang belum memiliki akses layanan kesehatan memadai.
