IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa pengalokasian dana sebesar Rp78 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah tahun 2025 tidak akan mengganggu keberlangsungan program prioritas daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa anggaran PSU tersebut berasal dari hasil efisiensi internal yang dilakukan pemerintah daerah.
“Insya Allah enggak ada dampak terhadap efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini kita ambil dari efisiensi anggaran yang sudah kita laksanakan, dan insya Allah tidak ada masalah,” ungkap Sunggono.
Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah melalui proses verifikasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Meski demikian, angka tersebut masih memungkinkan mengalami revisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga penyelenggara, termasuk KPU, Polres, dan Kodim.
“Ada kemungkinan itu terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara pemilu seperti KPU, Polres, dan Kodim yang sedang melakukan koreksi atas besarnya angka yang dibutuhkan,” jelasnya.