Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AS Berlakukan Tarif Trump, LPNU Ajak RI Mandiri dan Percaya Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > AS Berlakukan Tarif Trump, LPNU Ajak RI Mandiri dan Percaya Diri
EkonomiHeadline

AS Berlakukan Tarif Trump, LPNU Ajak RI Mandiri dan Percaya Diri

Timur
Timur Published 11 Apr 2025, 16:18
Share
2 Min Read
Berikut daftar negara di dunia yang dikenai tarif barang impor oleh Presiden AS Donald Trump. Foto: X @CervKnowledge
Berikut daftar negara di dunia yang dikenai tarif barang impor oleh Presiden AS Donald Trump. Foto: X @CervKnowledge
SHARE

Harus diakui, lanjutnya, guna meredam perang dagang AS, pemerintah Indonesia harus segera melakukan langkah menggandeng pengusaha lokal dan UMKM. Berbagai aturan yang membebani pengusaha harus segera diubah, sehingga produk barang dan jasa Indonesia bisa bersaing. “Mumpung kita punya presiden yang tegas, berani dan sudah selesai dengan dirinya sendiri, ayo kabinet merah putih, beri gebrakan agar pengusaha, sektor UMKM, bisa tumbuh maju dan berkembang sehingga memakmurkan rakyat,” kata pengusaha sekaligus Direktur FM Foundation ini.

Mahendra Fauzi juga mengingatkan, agar penyimpangan seperti korupsi dan penyalahgunaan kewenangan harus segera dihabisi. Hal ini agar fokus kesejahteraan untuk rakyat, bisa diimplementasikan dengan baik.

Sebagai informasi, pada Kamis (3/4/2025) pagi waktu Indonesia, Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif pajak untk barang impor dari seluruh dunia.

Pengumuman ini diikuti perilisan daftar tarif timbal balik yang akan dikenakan kepada 180 lebih negara dan wilayah, termasuk Indonesia. Menurut daftar itu, AS menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Banyak pengamat mengatakan hal ini billsangat berdampak terhadap daya saing pada harga produk-produk Indonesia di AS. (tim)

Baca Juga

20231209 212410
Usai Lawatan Trump, Giliran Putin Sambangi Xi Jinping
Xi Jinping ke Trump: China dan AS Harus Jadi Mitra, Bukan Rival
Frustrasi dengan Iran, Trump Pertimbangkan Serangan Militer Besar-Besaran
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bendum LPNU, Direktur FM Foundation Gus H. Fauzi Mahendra, donald trump, Fauzi Mahendra, impot AS, LPNU, pajak donald trump, perdagangan AS - RI, tarif trump
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya setelah jamuan makan malam kenegaraan di Kompleks Istana Kepresidenan Turkiye, 10 April 2025 Foto: BPMI Setpres Menlu: Indonesia Tampung Sementara Warga Gaza, Bukan Relokasi
Next Article Logo KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK KPK Terima 561 Laporan Dugaan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1446 H

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?