Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AS Periksa Medsos Pemohon Visa, Pengkritik Israel Dilarang Masuk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > AS Periksa Medsos Pemohon Visa, Pengkritik Israel Dilarang Masuk
Internasional

AS Periksa Medsos Pemohon Visa, Pengkritik Israel Dilarang Masuk

Farih
Farih Published 07 Apr 2025, 16:45
Share
4 Min Read
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Foto: Instagram @marcorubio
SHARE

IPOL.ID – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio dilaporkan telah memerintahkan para diplomat yang bertugas di luar negeri untuk menyisir akun media sosial para pemohon visa, terutama mereka yang dicurigai mengkritik As dan Israel.

Menurut laporan The New York Times yang mengutip dua pejabat pemerintah AS, perintah itu disampaikan melalui kawat diplomatik setebal 1.700 kata yang dikirimkan pada 25 Maret lalu.

Dalam kawat tersebut, Rubio menginstruksikan para petugas konsuler untuk merujuk pemohon visa pelajar dan pertukaran pelajar tertentu ke “unit pencegahan penipuan” guna menjalani “pemeriksaan media sosial secara wajib”.

Mengutip The New Arab pada Senin (7/4), laporan awal mengenai kawat ini pertama kali diungkap oleh The Handbasket dan kemudian dibagikan kepada The New York Times.

Baca Juga

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
AS Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
Spanyol Minta Uni Eropa Batalkan Perjanjian dengan Israel

Di dalamnya tertulis arahan luas tentang parameter yang harus dipertimbangkan oleh para diplomat saat menentukan apakah visa akan diberikan atau ditolak.

Rubio, dalam wawancaranya dengan CBS yang dikutip dalam kawat tersebut, menyatakan bahwa AS tidak menginginkan individu yang “akan melakukan kejahatan dan melemahkan keamanan nasional atau keselamatan publik” berada di negaranya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amerika Serikat, israel, marco rubio, visa as
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, didampingi Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni dan kepolisian saat mengecek pelayanan, bus dan penumpang dalam arus balik pemudik libur Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (7/4/2025). Foto: Ist Dishub DKI Sebut Tak Ada Puncak Arus Balik Ekstrem di Lebaran 2025
Next Article Ilustrasi dermaga Legislator Banteng Kritisi Rencana Pemprov Bangun Dermaga Baru di Kawasan PIK

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?