Sebelumnya Kejagung mengatakan bahwa ada pemufakatan jahat ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melakukan rekayasa atau permufakatan jahat, dan perintangan penegakan hukum terhadap kasus korupsi. TB ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan penuntutan, hingga pengadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, impor gula, dan ekspor crude palm oil (CPO). (tim)