IPOL.ID- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BNPB, Rustian yang mengukuhkan 11 orang perwakilan terdiri dari satu orang FPRB provinsi dan 10 orang FPRB kabupaten/kota melalui pembacaan ikrar bersama.
Pengukuhan turut dilakukan dengan pemasangan rompi oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sinta M Iqbal.

Kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).