Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2025 bagi Pelaku UMK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2025 bagi Pelaku UMK
Ekonomi

BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2025 bagi Pelaku UMK

Yudha
Yudha Published 12 Apr 2025, 12:57
Share
2 Min Read
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan. Foto: Instagram @haikalhasan_quote
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengungkap temuan marshmallow mengandung babi. Foto: Instagram @haikalhasan_quote
SHARE

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan juga Ibu Menteri Keuangan atas terwujudnya program SEHATI tahun 2025 ini, sebagai afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita.” lanjut Babe Haikal, sapaan akrabnya.

Program SEHATI ini, lanjut Babe Haikal, dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal. Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, pelaku UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal. Para pelaku UMK juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya. Dan yang tak kalah penting, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk UMK memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 1 juta sertifikat halal gratis, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bpjph, BPJPH RI, haikal hasan, Kepala BPJPH, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), SEHATI Tahun 2025, Self Declare, sertifikasi halal gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: Koleksi Pribadi/Haidar Alwi Institute Haidar Alwi: Indonesia Sedang Melahirkan Ekosistem Ekonomi Mandiri
Next Article Unici Songket Silungkang, usaha tenun asal Sumatera Barat yang sukses menembus pasar nasional hingga internasional. Foto: Dok BRI Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?