IPOL.ID – BPJS Kesehatan DAN Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan penyebaran fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan tersebar secara merata.
Upaya mereka terus gelar guna memastikan akses bagi seluruh peserta JKN menjadi kian terbuka dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho mengatakan, mereka akan menyamakan persepsi mengenai persebaran akses fasilitas kesehatan yang merata agar seluruh masyarakat. Termasuk peserta JKN bisa mendapatkan akses yang terbuka dalam mendapatkan pelayanan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Jakarta Utara akan melakukan mapping terhadap fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Jakarta Utara.
“Sebelumnya, kami akan menyampaikan apa yang telah kita peroleh pada tahun 2024 sebelumnya dan dilanjutkan penyampaian rencana untuk tahun 2025 dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan mapping fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta Utara. Tujuannya adalah memberikan layanan kesehatan dengan mutu dan kualitas terbaik untuk peserta JKN,” ujar Yayak, melansir Kamis 10 April 2025.