Khusus di wilayah Jakarta Utara, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 72 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 30 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Menurutnya, masih terdapat beberapa fasilitas kesehatan baru dan belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, ia meminta dukungan dari Sudinkes Jakarta Utara untuk merekomendasikan fasilitas kesehatan yang bisa diajak kerjasama dan memenuhi persyaratan administrasi.
“Awal tahun 2025 ini, kami akan melakukan perencanaan fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama agar dilakukan pemetaan supaya ada pemerataan akses layanan kesehatan yang seimbang yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain itu kita juga akan melakukan analisis perluasan bagi fasilitas kesehatan yang belum bekerjasama,” tambah Yayak.
Saat ini, kepesertaan JKN seluruh Indonesia sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu 98,44%. Begitu juga dengan wilayah Jakarta Utara yang telah mencapai capaian UHC.
Untuk itu, ia berharap adanya dukungan yang diberikan untuk dapat melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan sehingga bisa menambah jumlah tempat tidur di fasilitas kesehatan demi meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN.
