“Permasalahan yang ada di masyarakat banyaknya karena status kepesertaannya yang non aktif, dan juga masih ada yang memiliki tunggakan. Untuk itu kami juga mau berdiskusi terkait Program Rehab yang memungkinkan masyarakat untuk mencicil tunggakan tersebut. Kami harapkan dengan adanya sinergi antara Rekan Indonesia dan BPJS Kesehatan, layanan kesehatan yang menjadi hak masyarakat terutama yang telah menjadi peserta JKN dapat terpenuhi,” pungkasnya. (ahmad)
