IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kesejahteraan peserta melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan. Program tersebut menjadi solusi konkret bagi pekerja yang ingin memiliki rumah layak dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Mu’minati, menegaskan MLT merupakan bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan dirancang untuk membantu pekerja mendapatkan akses terhadap fasilitas pembiayaan rumah. ”Program MLT adalah bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Lewat program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki rumah sendiri dengan skema pembiayaan yang jauh lebih terjangkau,” ujar Mu’minati di Jakarta.
MLT menawarkan berbagai fasilitas, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon hingga Rp500 juta, bunga subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Selain KPR, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer.