Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Siap Layani MLT Rumah Terjangkau, Simak Syaratnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Siap Layani MLT Rumah Terjangkau, Simak Syaratnya
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Siap Layani MLT Rumah Terjangkau, Simak Syaratnya

Iqbal
Iqbal Published 25 Apr 2025, 17:20
Share
4 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua. Foto: BPJS TK
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua. Foto: BPJS TK
SHARE

”Bagi yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), syarat tambahan adalah peserta belum memiliki rumah. Ini agar manfaat benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Mu’minati.

Proses pengajuan MLT diawali dengan pengajuan kredit dan verifikasi awal oleh pihak bank penyalur. Setelah itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan persetujuan untuk memberikan subsidi bunga. ”Inilah yang menjadi keunggulan dari program MLT. Karena BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan subsidi bunga yang dipersembahkan khusus kepada peserta,” ujar Mu’minati.

Mu’minati juga menyampaikan pengajuan MLT hanya dapat dilakukan oleh satu pihak dalam satu keluarga. Sebagai contoh, jika suami dan istri sama-sama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka hanya salah satu yang dapat mengajukan fasilitas KPR, PUMP, atau Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
“Ini kami atur untuk menjaga keadilan dalam distribusi manfaat. Kami ingin agar fasilitas ini dinikmati sebanyak mungkin pekerja dan tepat sasaran,” ungkap Mu’minati. Dengan terus dikenalkannya program MLT ke berbagai lapisan pekerja, Mu’minati berharap semakin banyak peserta yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Dengan demikian MLT dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan jangka panjang peserta BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, manfaat layanan tambahan, Program MLT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, saat memimpin upacara dihadiri Forkopimko, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota. Foto: Dok/ipol.id Peringati Hari Otda ke-29, Wali Kota Jaksel Singgung Hubungan Pemda dan Pemerintah Pusat Menuju Indonesia Emas 2045
Next Article Ketua Umum IAPI, Andi Zabur. Foto: Arif/Ipol.id Ingin Tembus Pasar Pengadaan Pemerintah? Simak Strategi IAPI, KADIN dan LKPP

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?