“Peserta yang memenuhi syarat bisa mengajukan dua jenis MLT sekaligus, misalnya PUMP dan KPR. Ini memberi fleksibilitas dan kemudahan dalam proses pembiayaan,” jelas Mu’minati. Ia juga menekankan program ini tidak mengurangi saldo JHT peserta dan tidak memerlukan iuran tambahan. Semua fasilitas pembiayaan bersumber dari dana investasi JHT yang dikelola secara profesional.
“Banyak pekerja yang selama ini hanya bermimpi punya rumah. MLT kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan itu tanpa membebani peserta dengan biaya tambahan,” ungkap Mu’minati. Mu’minati, menyatakan pihaknya siap melayani peserta yang ingin mengajukan fasilitas tersebut.
”Kami siap melayani peserta yang ingin mengakses MLT perumahan terutama bagi peserta yang selama ini belum memiliki rumah, yang masih ngekos, atau mengontrak rumah, ” ujar Mu’minati.
Ia menjelaskan, untuk dapat mengakses program ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya adalah telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama satu tahun, serta perusahaan tempat bekerja harus tertib administrasi dan iuran.