Sementara, Sekretaris Itjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB. Sebanyak 43 pertanyaan diajukan kepada Lucky dan semuanya dijawab.
Proses pendalaman pemeriksaan oleh Itjen bakal berlangsung paling lama 14 hari. Itjen Kemendagri juga bakal memanggil pihak-pihak yang disebutkan Lucky saat proses pemeriksaan.
Memperkuat penjelasan Bima, Husin menjelaskan, yang bersangkutan memahami perjalanan kepala daerah ke luar negeri harus mengantongi izin Mendagri. Namun, dia berasumsi bahwa izin tersebut tidak berlaku pada masa libur atau cuti bersama.
“Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman,” urai Husin. (Joesvicar Iqbal)