Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan tujuan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkhusus dalam hal PHK, kepala negara berencana akan membuat Satuan Tugas (Satgas) PHK jikalau terjadi kemungkinan buruk yakni adanya gelombang PHK.
“Bentuk segera Satgas PHK, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Prabowo. Menanggapi rencana Presiden Prabowo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan siap melaksanakan peran penting untuk membantu negara yang secara khusus kepada seluruh pekerja untuk membantu pekerja siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
“Kondisi ekonomi global memang menantang, namun Indonesia adalah bangsa besar dengan sumber daya yang melimpah. Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis bahwa kita dapat mengubah tantangan ini menjadi peluang untuk kemajuan bersama,” ucap Anggoro.
