Secara tunai
* Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.
Secara non-tunai
* Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
* Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur
purchase untuk kebutuhan pendidikan.
Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan:
bit.ly/merchant-kjp
Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan
kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan.
Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.
Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan.(sofian)
