Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).
Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu: DKI Jakarta (79,30 %) dan Gorontalo (76,14 %). Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu: Aceh (92,58 %), Bengkulu (92,52 %), Jawa Tengah (92,24 %), Bali (95,07 %), Kalimantan Tengah (95,80 %), Kalimantan Selatan (96,83 %), Sulawesi Selatan (93,75 %), Sulawesi Utara (94,55 %), Bangka Belitung (96,02 %), Maluku Utara (90,63 %), Sulawesi Barat (94,65 %, dan Kalimantan Utara (91.04 %).
“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 – 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing,” sebut Muhammad Zain.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.