IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) semakin serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa pembaruan dan integrasi data perpajakan menjadi langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi penerimaan daerah.
“Banyak data perpajakan yang masih belum diperbarui, sehingga ada potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Digitalisasi akan membantu optimalisasi penerimaan daerah,” ungkapnya.
Dua sektor utama yang menjadi fokus digitalisasi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tanpa membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah yang belum tercatat sepenuhnya. Dengan sistem digital, pengawasan dan pendataan akan jauh lebih akurat,” jelasnya.
Selain itu, digitalisasi juga bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.