IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024. Terbaru, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.
“Hari ini Rabu (9/4/2025) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Djoko diperiksa terkait tersangka Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Namun KPK belum merinci materi apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Sudah hadir, untuk (Tersangka) HM dan DTI,” kata dia
Harun Masiku diketahui merupakan tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Suap itu diduga agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun Harun Masiku tak pernah hadir dalam pemeriksaan. Dia menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. (Yudha Krastawan)