IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pada Selasa (29/4/2025), KPK telah memeriksa satu orang saksi berinisial SWT selaku pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SWG,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.
Berdasarkan informasi dihimpun, SWG merupakan singkatan dari Sandra Willia Gusman. Sandra merupakan Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK RI.
Syahrul Yasin Limpo diketahui telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada kurun 2020–2023.
Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Yudha Krastawan)