Namun berdasarkan informasi, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya antara lain, Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa. (Yudha Krastawan)