IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Kementerian Perindustrian mendukung upaya Bali membatasi plastik sekali pakai, termasuk melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah 1 liter.
“Gerakan pro-lingkungan hidup dengan mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai sudah menjadi tren di seluruh dunia sehingga bagaimanapun industri kita harus sudah mengikuti itu, mulai bertransformasi. Terutama air kemasan yang di bawah 1 liter. Harusnya Kementerian Perindustrian konsisten dengan program dan kebijakan industri hijau, mendukung industri yang eco-friendly,” kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/4/25).
Ia menilai kebijakan ini penting untuk menjaga lingkungan Bali sebagai destinasi wisata unggulan. Ia mencontohkan Maladewa yang telah melarang berbagai produk plastik sekali pakai sejak 2022.
Evita juga meminta semua pihak mendorong dunia industri untuk memproduksi sedotan, kantong belanja, kotak makanan yang ramah lingkungan.
“Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong penggunaan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Apa yang dilakukan Pemprov Bali ini saya lihat masih moderat hanya kemasan yang di bawah 1 liter. Kita hanya minta industri kita termasuk para pedagang untuk menyesuaikan perubahan ini,” ujar Evita.