IPOL.ID – Aktor Fachri Albar (FA) kembali berurusan dengan hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
FA diamankan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (22/4/2025).
Polisi masih menyelidiki jenis narkoba yang disalahgunakan FA sampai akhirnya ia diamankan kembali.
“Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” tuturnya.
Penangkapan Fachri Albar ini bukan kali pertama dirinya berhadapan dengan kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2018. (Vinolla)