IPOL.ID – Aksi kolaboratif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan lintas sektoral, kembali diperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kali ini penguatan kolaborasi P4GN dilakukan di Wilayah Jawa Barat, ditunjukkan dengan berdirinya gedung layanan P4GN diresmikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, bersama Wali Kota Bandung, M Farhan, Senin (14/4/2025).
Gedung 7 lantai dengan luas 1.167 meter persegi tersebut berdiri di Jalan Ciung Wanara 12B Kel. Lebak Siliwangi Kec. Coblong, Kota Bandung, setelah melalui serangkaian proses.
Sebelumnya, pada tahun 2022, BNN dengan perantaraan BNN Kota Bandung menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara berupa tanah dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Barat.
Dua tahun berselang, BNN mendapatkan hibah pembangunan gedung dari Pemerintah Kota Bandung, diperuntukkan sebagai tempat layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika dan kantor BNN Kota Bandung. Pembangunan gedung pun rampung pada akhir tahun 2024 lalu.