Menurutnya setiap individu berhak melaporkan pihak lain yang dianggap telah menyinggungnya.
“Orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Terkait laporan terhadap Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut.
“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” ungkapnya.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono ke MKD pada Kamis (24/4).
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik setelah Dhani dalam sebuah debat terbuka melontarkan pernyataan yang dianggap menghina nama keluarga Pono dengan menyebutnya menjadi ‘porno’. (far)