IPOL.ID – OJK mengimbau lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola risiko guna mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, menyatakan perlambatan dapat menekan imbal hasil investasi dana pensiun dan produk asuransi unit link, serta menurunkan permintaan akibat melemahnya daya beli masyarakat.
“Untuk dana pensiun, pertumbuhan ekonomi yang melambat bisa menurunkan imbal hasil investasi, mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan,” kata Ogi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (28/4/25).
Sedangkan terkait industri asuransi, ia menyatakan bahwa perlambatan ekonomi dapat mempengaruhi hasil investasi produk unit link serta meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai.
Ia menuturkan bahwa daya beli masyarakat yang menurun juga dapat mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi. “Dampak ini menuntut LJK nonbank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka,” ujar Ogi.