Dalam kegiatan ini, OJK juga menggarisbawahi pentingnya peran perempuan dalam menjaga budaya anti-fraud dan integritas sejalan dengan berbagai inisiatif yang dijalankan OJK, termasuk peran aktifnya dalam menjaga integritas, melalui pemahaman dan implementasi terhadap larangan gratifikasi yang dapat dianggap suap dan kewajiban pelaporan.
Selain itu juga, keterlibatan dalam pelaporan indikasi fraud maupun pelanggaran etik melalui email, situs web, atau surat tertulis sesuai kanal yang tersedia OJK, yaitu saluran pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS). OJK sendiri telah menunjukkan komitmennya melalui sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh satuan kerja, pengendalian gratifikasi yang ketat, serta sinergi dengan KPK dalam mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikat.
Sebagai penutup, OJK mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk terus bergerak, bermimpi, dan berkarya tanpa kehilangan pijakan nilai. Seperti dikatakan Kartini, “Habis gelap terbitlah terang”, perubahan menuju masa depan Indonesia Emas dimulai dari langkah kecil yang berani dan penuh integritas. (ahmad)
