Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkomdigi Ajak Tunda Akses Medsos Anak, Dampingi dengan Literasi Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menkomdigi Ajak Tunda Akses Medsos Anak, Dampingi dengan Literasi Digital
Nasional

Menkomdigi Ajak Tunda Akses Medsos Anak, Dampingi dengan Literasi Digital

Timur
Timur Published 23 Apr 2025, 14:27
Share
3 Min Read
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai. Hal itu disampaikan Menkomdigi dalam acara Hybrid Community Gathering bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi
SHARE

IPOL.ID – Di era digital yang serba cepat ini, anak-anak tumbuh di tengah gempuran informasi yang tak selalu ramah bagi perkembangan mental mereka. Menyadari hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur, sambil memperkuat literasi digital di rumah maupun di sekolah.

“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya Hafid didampingi Editor in Chief IDN Times, Uni Lubis, yang menjadi Host Note dalam acara Hybrid Community Gathering bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta baaru-baru ini.

Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah berlaku sejak 28 Maret 2025. Meutya menegaskan, prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IDN Times, Kabinet Merah Putih, media sosial pada anak, Menkomdigi, Meutya Hafid, PP Yunas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hk 2 Hari Kartini, OJK Dorong Perempuan Cerdas dan Berintegrasi
Next Article Bulog saat bertemu delegasi MAlaysia. Foto: Dok Humas BULOG Sambut Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?