“Dalam era masyarakat terbuka (open society) seperti sekarang, semua hal dengan cepat terekspos dan sampai ke telingan masyarakat. Hampir mustahil seorang pejabat menyembunyikan rahasia kejahatannya ke publik, cepat atau lambat semua akan sampai ke telinga masyarakat berkat perkembangan teknologi yang ada. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari,” terangnya.
Ia juga mengaku siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan MA dalam upaya pengawasan hukum di Indonesia.
“Kami punya banyak sumber daya yang siap memberikan support kepada MA demi mendorong penegakan hukum yang masif,” tandasnya. (Yudha Krastawan)
