Andi juga menjelaskan kegiatan ini akan menjadi platform pameran nasional terbesar di bidang pengadaan barang/jasa, mempertemukan penyedia dari seluruh Indonesia dengan pemangku kepentingan utama dalam pengadaan pemerintah. Ia lantas memaparkan poin dan alasan mengapa pemangku kepentingan harus ikut serta dalam acara ini. Ada lima alasan. Yakni:
1. Bertemu Langsung dengan Buyer dari Pemerintah dan BUMN. Bagi pelaku usaha, ini adalah kesempatan emas untuk membangun koneksi, menawarkan produk/jasa secara langsung, dan membuka peluang masuk ke dalam e-Katalog pemerintah serta sistem pengadaan BUMN.
2. Menampilkan Produk dan Jasa di Etalase Nasional. ICEF-IPFE akan memberikan ruang pameran fisik dan digital bagi pelaku usaha untuk menampilkan produk unggulan, inovasi teknologi, dan solusi jasa yang relevan dengan kebutuhan sektor publik. Produk-produk dalam negeri, terutama yang memiliki TKDN tinggi, akan mendapatkan sorotan khusus, sejalan dengan Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri.