Ia menilai, pelayanan yang ia dapatkan saat melakukan pengobatan mata sangat mudah dan cepat, baik saat di klinik maupun saat menjalani operasi mata di rumah sakit. Khaeruddin menyatakan tidak menemukan kendala yang berarti saat menggunakan Program JKN saat pengobatannya. Tidak terdapat perbedaan layanan antara pasien umum dengan pasien JKN ketika ia berobat di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi poin positif menjadi peserta Program JKN. “Pada tahun 2019, saya mengalami perubahan warna pupil mata menjadi putih akibat penyakit Diabetes Mellitus yang saya idap sejak lama. Mulanya, pandangan saya berubah menjadi kabur serta warna yang saya lihat tampak pudar. Setelah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dokter menyatakan bahwa saya mengalami katarak akibat dari komplikasi Diabetes Mellitus dan menyarankan saya menjalani operasi,” ujar Khaeruddin.
Dalam lanjutan ceritanya, Khaeruddin pun menjelaskan bahwa operasi yang ia lakukan tidak dapat membuat kondisi matanya menjadi 100 persen seperti sedia kala. Hal ini dikarenakan kondisi katarak yang ia alami sudah terlalu serius dan mengalami peradangan. Namun, sampai saat ini ia masih menjalani rawat jalan dan selalu diberikan obat tetes sehingga penglihatannya tidak terlalu kabur seperti sebelumnya.