Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang PSU Pilkada Kukar 2024, Bupati Edi Damansyah Imbau Seluruh Warga Gunakan Hak Pilih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Jelang PSU Pilkada Kukar 2024, Bupati Edi Damansyah Imbau Seluruh Warga Gunakan Hak Pilih
Nusantara

Jelang PSU Pilkada Kukar 2024, Bupati Edi Damansyah Imbau Seluruh Warga Gunakan Hak Pilih

Timur
Timur Published 26 Apr 2025, 13:11
Share
2 Min Read
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah. Foto: Dok Humas
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah. Foto: Dok Humas
SHARE

IPOL.ID — Untuk memastikan kelancaran dan tingginya partisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Sabtu, 19 April 2025.

SE Nomor B-2250/065.11/TAPEM/OTDA/2025 tersebut menjadi panduan resmi bagi ASN, non-ASN, pekerja, dan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan PSU sebagai bagian penting dari proses demokrasi.

“MK telah menginstruksikan Kukar untuk melaksanakan PSU, untuk itu kami meminta seluruh pegawai ASN dan non ASN, pekerja atau buruh di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara ulang,” tegas Edi Damansyah.

Dalam SE tersebut, juga diatur skema kerja bagi layanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dinas perhubungan, hingga pemadam kebakaran agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak konstitusional warga.

Baca Juga

Peringatan Harkitnas, Kukar Siap Percepat Adaptasi Teknologi
Keterlambatan Pencairan Dana Desa Hambat Program Pemerintah Desa
Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap

Selain itu, para pelaku usaha diimbau memberikan kesempatan kepada karyawan untuk datang ke TPS. Jika harus bekerja, maka pengaturan jadwal dan hak kompensasi harus dipenuhi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati kukar, Hak Konstitusional, Kutai Kartanegara, PSU Pilkada Kukar
Timur 26 Apr 2025, 13:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Taman Tanjong. Foto: Dok Humas Taman Tanjong Jadi Daya Tarik Baru Tenggarong, Bupati Kukar Imbau Pelaku Usaha Jaga Kebersihan
Next Article Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal saat melantik salah seorang prajurit Tamtama di Rindam Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (25/4/2025). Foto: Pendam Iskandar Muda Pangdam IM Lantik 670 Prajurit Baru TNI AD, 78 Orang Anak Yatim

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?