Namun, ia menekankan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan kejelasan terhadap isu yang berkembang.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu, tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” katanya. (far)

