IPOL.ID – Kementerian Kehutanan menyelidiki aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebutkan bahwa pada 5 April 2025 ditemukan pembukaan lahan untuk tambang batubara secara ilegal di kawasan hutan Lempake.
“Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumberdaya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan pendidikan,” ujar Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (9/4/25).
Pelaku menggunakan alat berat dan menyebabkan kerusakan ekosistem di lahan seluas 3,26 hektare sebelum melarikan diri.
Atas laporan Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Kemenhut telah mengerahkan penyidik dan Polhut untuk melakukan penyelidikan intensif. Tambang ilegal ini dinilai sebagai kejahatan kehutanan serius dan terorganisir.
Kemenhut menegaskan perlunya penguatan perlindungan dan pengawasan di kawasan hutan pendidikan yang berfungsi sebagai laboratorium alam dan pusat pelatihan akademik.