IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan tes kejiwaan bagi calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi setelah terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dr. Priguna Anugerah Pratama, peserta PPDS Anestesiologi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa pemeriksaan mental ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi, tapi kalau tidak secara keseluruhan,” katanya, Kamis (10/4).
Tes kejiwaan ini akan menjadi bagian penting dalam proses seleksi PPDS. Kemenkes akan menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk mengidentifikasi potensi masalah kesehatan jiwa, terutama yang berkaitan dengan penggunaan obat bius tanpa izin, seperti dalam program anestesiologi.
“Nanti akan ada seleksi nanti akan ada cek. Namanya MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), MMPI ini pemeriksaan untuk kesehatan jiwa, terlebih lagi untuk yang berkaitan menggunakan obat-obat bius seperti program anestesi ini,” ungkapnya.