Langkah ini bertujuan mencegah pembajakan merek dan meningkatkan daya saing produk lokal. Kemenkum Sulteng akan terus memperluas layanan HKI hingga ke daerah pelosok.
Renaldy mengharapkan agar semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah awal untuk melindungi hasil cipta dan usaha mereka secara legal. (*)
