IPOL.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, baik di BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP.
Ateh mengungkapkan, penyerahan SK kepada para PPPK sudah melalui pelbagai rangkaian tahapan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat dan jaga integritas!” kata Ateh pada awak media di Jakarta, pada Rabu (9/4/2025).
Dirinya juga berpesan kepada para PPPK untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan tantangan sebagai perwujudan peran dan kontribusi bagi BPKP serta negara.
Ateh juga mengapresiasi jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atas kerja kerasnya sehingga rangkaian penerimaan PPPK dapat berjalan dengan baik.
Sementara, Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa menambahkan, pengangkatan PPPK BPKP ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).